Badan Usaha
Badan
usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang
bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat. Disebut kesatuan
yuridis karena badan usaha umumnya berbadan hukum. Disebut kesatuan ekonomis
karena faktor-faktor produksi badan usaha terdiri atas sumber daya alam, modal,
dan tenaga kerja dikombinasikan untuk mendapat laba atau member layanan kepada
masyarakat. Badan usaha yang bertujuan untuk mencari laba pada umumnya dimiliki
oleh pihak swasta, seperti PT Astra, PT Indofood, dan PT Unilever.
PT.Unilever
Unilever Indonesia telah
tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal
Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia.
PT Unilever Indonesia Tbk
(perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever
dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia.
Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat
No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia
dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche
Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat
oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan
diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh
notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah
menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman
dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan
diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Rangkaian Produk Unilever
Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti
Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto,
Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
Perseroan memiliki dua anak
perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar
100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah
konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak
di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Tujuan PT.Unilever
Untuk
menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa
nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa
yang memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi
masyarakat untuk melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan
akan membuat perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru
dalam berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak
lingkungan.
Sumber
Analisis
Bahwa dapat disimpulkan Unilever
Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home
and Personal Care serta Foods & Ice Cream di Indonesia. Perseroan mengelola
dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan
berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum
dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai
tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar